Mengikuti himbauan pemerintah untuk
di rumah aja selama pandemi Covid19, untuk memenuhi kebutuhan makan
sehari-hari, selain masak sendiri, kadang kita suka jajan. Manfaat jajan itu,
selain kita menjadi nafsu makan lagi, masalahnya pusing juga tiap hari mikir
mau masak apa. Jajan juga membantu pengusaha kuliner agar tetap bertahan
menjalankan usahanya selama pandemi Covid19.
Ditengah situasi pandemi Covid19 ini, masih ada segelintir pengusaha yang optimis memulai usaha kuliner baru, diantaranya adalah Ichimentei Jl. Panglima Polim IX No. 124, Melawai, Kebayoran Baru. Dari namanya sudah ketahuan jenis masakan yang diusung adalah masakan Jepang, padahal begitu banyak pengusaha kuliner masakan Jepang bertaburan di Jakarta, dari kelas kaki lima sampai bintang lima. Jadi apa sih istimewanya Ichimentei ini ?
Ichimentei adalah gerai masakan Jepang franchise dari Fukuoka Japan. Tapi karena tidak mungkin mendatangkan chef dari Jepang maka Principal Jepang membuat saus khusus untuk konsumen di Indonesia yang halal tanpa mirin dan sekarang sedang proses pembuatan sertifikat halal. Saus ini dibuat khusus untuk Ichimentei dan tidak diperjualbelikan kepada pihak lain karena sudah terikat kontrak.










