Friday, March 06, 2020

Pengajian Baitussalam, Rabu tg 4 Maret 2020, Ustadz Azhar Khalid bin seff : Zakat.


v  Zakat merupakan rukun Islam ke 3, asal kata : Zaka : tumbuh dan berkembang.
v  Maksudnya : bila zakat dilaksanakan, maka baik harta maupun pahala akan terus tumbuh dan berkembang.
v  Fungsi zakat : menghilangkan sifat jelek dan kotor yaitu kikir dan bakhil.
v  Surat At Taubah Ayat 103 : Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

v  Zakat ada 2 macam :
1.   Zakat makanan / zakat fitri
Tujuannya : untuk mensucikan orang yang berpuasa atas kelalaian yang dia lakukan selama bulan Ramadhan.
2.   Zakat harta / zakat maal
Yaitu mengeluarkan bagian yang khusus, dari harta yang khusus, dengan syarat yang khusus, untuk golongan yang khusus.

v  Harta wajib zakat hanya 5 jenis yaitu :